Soedarto Jono


Soedarto Jono, Pria kelahiran Jakarta tanggal 11 Desember 1958 bertempat tinggal di Jl. Mawar V No. 20 Blok C4, Taman Kedaung, Ciputat 15415. Ia menyelesaikan pendidikan formalnya dari SMA Bhinneka Tunggal Ika Yogyakarta tahun 1979 dan melanjutkan studi ke Akademi Sekertaris dan Manajemen Indonesia jurusan Manajemen Perkantoran yang diselesaikannya pada tahun 1983.

Lulus dari ASMI, ia memulai karirnya di PT. Asuransi Bintang Tbk, sebagai staff Underwriting / Re-asuransi untuk menangani Asuransi Bintang cabang Medan, Bandung, Bali dan Palembang sampai kemudian di tahun 1986 ia melanjutkan karirnya dengan memilih bergabung bersama broker asuransi PT. Warlo sebagai kepala seksi yang menangani akun-akun / masalah-masalah korporasi, Asuransi Perjalanan dan Individual sekaligus untuk penanganan masalah klaim-klaim tersebut. Pada tahun 1992, ketika broker asuransi PT. Warlo berubah menjadi PT. Jardine Lloyd Thompson Insurance Brokers, ia dipercayakan untuk menangani akun-akun multinasional dan global, baik untuk kegiatan underwriting dan penanganan klaimnya.

Pada tahun 1996, sejalan dengan karirnya yang semakin cemerlang di industri Asuransi, Ia memutuskan untuk bergabung dengan PT. Panca Saridarma Manunggal sebagai Wakil Direktur, yang kemudian pada tahun yang sama ia dipromosikan sebagai Direktur. Ia menyelesaikan pendidikan Tingkat Ajun Ahli Pialang Asuransi Indonesia pada tanggal 3 Juli 1997, dan Tingkat Ahli Pialang Asuransi Indonesia pada tanggal 12 Mei 1998. Di tahun 2000, ia dipercayakan untuk menjabat sebagai Direktur Utama dan memiliki sebagian saham di perusahaan tersebut. Pada tahun yang sama di bulan Agustus, Ia menyelesaikan gelar sertifikasi Broker Asuransi Profesionalnya, Certified Indonesian Insurance Brokers (CIIB) dengan nomor registrasi S1998 0051.

Selanjutnya pada tanggal 28 Januari 2002, Ia menyelesaikan ujian kualifikasi Ajun Ahli Asuransi Indonesia sektor Kerugian (AAAIK).

Pada tahun 2005, Namanya semakin dikenal di industri asuransi, dibuktikan dengan terpilihnya ia sebagai bendahara ABAI (Asosiasi Broker Asuransi dan re-asuransi Indonesia) untuk 1 periode (selama 2 tahun). Dan kemudian diperpanjang kembali untuk periode berikutnya.

Setelah melampaui perjalanan karir yang cukup panjang di industri asuransi, dan setelah memiliki pengalaman dan merasakan asam-garam sebagai praktisi di industri asuransi, Pada tahun 2006, Ia memutuskan untuk menjual sahamnya di PT. Panca Saridarma Manunggal serta mengundurkan diri untuk kemudian bersama rekan-rekan membuka Usaha Broker Asuransi yaitu PT. Magnus Mitra Sejahtera Insurance Brokers & Consultant dan menjabat sebagai Direktur Utama dan memiliki 35% dari Total Keseluruhan Saham.

Selaku Direktur Utama dari PT. Magnus Mitra Sejahtera, Ia telah berhasil Lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, dan ditetapkan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia – Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-79/BL/2006 tertanggal 26 September 2006.

Berada di dalam industri Asuransi selama lebih dari 24 tahun, Ia memiliki pengalaman dan keahlian tentang teknik asuransi, penyelesaian dan negosiasi klaim, integritas yang diakui dalam pasar asuransi, jaringan pasar dan rekan usaha yang cukup luas dan terjalin dengan sangat menyenangkan, menjadikan sebuah keyakinan bagi PT. Magnus Mitra Sejahtera Insurance Brokers & Consultant percaya untuk dapat menjadi Broker Asuransi yang bertahan dalam industri ini dan terampil dalam memainkan peran serta fungsinya sebagai broker dalam memberikan nilai tambah bagi para nasabah-nasabahnya.




Magnus Mitra Sejahtera - Where quality service and Asset Assurance Commited